PEMERINTAH KOTA JAMBI TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI JAMBI TENTANG PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

PEMERINTAH KOTA JAMBI TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI JAMBI TENTANG PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Kota Jambi, 8 Oktober 2025
— Pemerintah Kota Jambi secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Kota Jambi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi tentang penyelenggaraan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi.

Acara penandatanganan berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, A.MD.IM., S.H., M.SI , Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serta Jajaran Kantor Imigrasi Jambi, yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kerinci, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kuala Tungkal.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui kehadiran layanan keimigrasian di MPP, masyarakat Kota Jambi kini dapat mengurus berbagai layanan imigrasi seperti permohonan paspor, konsultasi izin tinggal, hingga informasi keimigrasian lainnya di satu lokasi terpadu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menyampaikan apresiasi terhadap Imigrasi Jambi atas komitmen dalam mendukung peningkatan pelayanan publik daerah.

> “Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan tanpa harus berpindah tempat,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik.

> “Imigrasi Jambi berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Hubertus Hence, S.E., M.H. menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung operasional layanan imigrasi di MPP.

> “Kami siap menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan paspor dan informasi keimigrasian,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antar instansi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, serta berfokus pada pelayanan masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Kota Jambi dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan berkualitas.

kerja sama MPP Kota1kerja sama MPP Kota2Kerja sama MPP kota3

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi
Kantor Wilayah Ditjenim Jambi
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Arif Rahman Hakim No. 63 Telanaipura, Kota Jambi
PikPng.com phone icon png 604605   08117431888
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_jambi@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_jambi@imigrasi.go.id
Temukan kami di Google Maps →

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI
JAMBI

 



    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Arief Rahman Hakim No.63 Telanaipura
Kota Jambi
  08117431888
PikPng.com email png 581646   kanim_jambi@imigrasi.go.id

Copyright © Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian