VISI
"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"
MISI
- Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
- Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
- Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
- Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.
TATA NILAI
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki tata nilai "P R I M A"
| 1. | Profesional | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional; |
| 2. | Responsif | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarakatan; |
| 3. | Integritas | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Integritas dicerminkan dalam bentuk prilaku jujur dalam bersikap, bertindak dan berkeadilan dalam penegakan hukum; |
| 4. | Modern | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; |
| 5. | Akuntabel | : | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. |
MOTO
IMIGRASI JAMBI PASTI BETUAH ELOK NIAN

